۱۱. اَذَا تَبَايَعْتُمْ بِالعَيَْطنَةِ , وَاَخَذْتُمْ اَذْنَابَ اْلبَقَرِ , وَرَضِيْتُمْ بِا لزَّرْعِ , وَتَرَكْتُمُ اْلجِهَادَ , سَلَطَ اللّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّيَنْزِعُهُ حَتّى تَرْجِعُؤ ااِلى دِيْنِكُمْ ,,
“Jika kalian berjual beli dengan cara “Inah (penjualan secara kredit dengan tambahan harga) dan mengambil ekor sapi, dan merasa lega dengan bertanam, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menurunkan kerendahan bagi kalian. Dan sekali-kali tidak akan melepaskannya kecuali jika kalian kembali kepada agama kalian.”
Renungkanlah bahwa hadits ini menjelaskan kebaikan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah sebelumnya. Kerendahan yang dimaksudkan di dalam hadits itu tidak semata-mata karena bercocok tanam, tetapi jika hal itu diiringi dengan kesibukan yang melalaikan perjuangan. Sedang bercocok tanam yang tidak mengganggu kewajiban, justru merupakan maksud hadits yang menganjurkan bercocok tanam. Dengan demikian antara kedua hadits tersebut, sebenarnya tidak ada pertentangan sama sekali
Sangat bermanfaat banget gan artikelnya. . update terus ya
ReplyDeleteTerimakasih