Skip to main content

Larangan berzina, membunuh dan murtad

Dari Ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal ditumpahkan darah seorang muslim kecuali karena salah satu di antara tiga alasan: orang yang telah kawin melakukan zina, orang yang membunuh jiwa (orang muslim) dan orang yang meninggalkan agamanya memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Hakikat Seorang Muslim
Seorang muslim yang sesungguhnya adalah yang bersyahadatain dan menunaikan tauhid serta melaksanakan konsekuensinya. Adapun yang sekedar mengaku muslim dengan mengucapkan syahadatain namun melakukan syirik akbar atau bidáh mukafirah maka hakikatnya bukan seorang muslim. Seorang muslim tidak boleh ditumpahkan darahnya kecuali dengan alasan yang syar’i seperti tersebut dalam hadits.

Muslim Yang Halal Darahnya
Ada tiga sebab seorang muslim boleh ditumpahkan darahnya yaitu:

  1. Zina ba’da ihshonin, yaitu jika seorang muslim yang sudah pernah menikah secara syari kemudian berzina maka dengan sebab itu halal darahnya, dengan cara dirajam.

  2. Qishosh, yaitu jika seorang muslim membunuh muslim yang lain dengan sengaja maka dengan sebab itu halal darahnya dengan cara di-qishosh.

  3. Meninggalkan Agama, yaitu ada 2 pengertian:
    a. murtad, artinya keluar dari agamanya dengan sebab melakukan kekafiran.
    b. Meninggalkan jamaah, artinya meninggalkan jamaah yang telah bersatu di atas agama yang benar, dengan demikian ia telah meninggalkan agama yang benar. Termasuk makna meninggalkan jamaah adalah jika memberontak imam yang sah.

Pelaksana Eksekusi
Seorang muslim yang telah dihukumi halal darahnya eksekusinya ada di tangan penguasa (imam) atau yang mewakilinya, jika di negaranya berlaku hukum Alloh. Apabila berada di Negara yang tidak menerapkan hukum Alloh maka tak seorang pun berhak mengeksekusi penumpahan darah. Untuk eksekusi yang tidak sampai penumpahan darah, seperti cambuk, qishosh non-bunuh, maka boleh dilakukan oleh seorang ‘alim jika atas kemauan pelaku. Demikian pendapat sebagian ulama.

Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id

Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)

Comments

Post a Comment

silahkan masukan unek"nya disini yach....

Popular posts from this blog

Motivasi Kerja Dalam Islam

Published by Rahmat ST on July 28th, 2010 08:20 AM | Inspirasi, Motivasi Karyawan, Motivasi Kerja, Wawasan Islam Motivasi Kerja Dalam Islam Reviewed by Rahmat ST on July 28 Description: Motivasi Kerja Sejati Untuk mengetahui motivasi kerja dalam Islam , kita perlu memahami terlebih dahulu fungsi dan kedudukan bekerja. Mencari nafkah dalam Islam adalah sebuah kewajiban. Islam adalah agama fitrah, yang sesuai dengan kebutuhan manusia, diantaranya kebutuhan fisik. Dan, salah satu cara ... Motivasi Kerja Sejati Untuk mengetahui motivasi kerja dalam Islam, kita perlu memahami terlebih dahulu fungsi dan kedudukan bekerja. Mencari nafkah dalam Islam adalah sebuah kewajiban. Islam adalah agama fitrah, yang sesuai dengan kebutuhan manusia, diantaranya kebutuhan fisik. Dan, salah satu cara memenuhi kebutuhan fisik itu ialah dengan bekerja. Motivasi kerja dalam Islam itu adalah untuk mencari nafkah yang merupakan bagian dari ibadah. Motivasi kerja dalam Islam bukanlah untuk mengejar hidup...

Adab dan Doa Pernikahan

Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa)1) berkata kepada sebagian sahabatnya: “Jika isterimu memasuki kamarmu, belailah rambutnya di bagian muka, kemudian menghadaplah bersama-sama ke kiblat, dan bacalah doa: اًللَّهُمَّ بِأَمَانَتِكَ أَخَذْتُهَا وَبِكَلِمَاتِكَ اِسْتَحْلَلْتُ فَرْجَهَا، فَإِنْ قَضَيْتَ لِي مِنْهَا وَلَدًا فَاجْعَلْهُ مُبَارَكًا سَوِيًّا وَلاَتَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيْهِ شَرِيْكًا وَلاَنَصِيْبًا Allâhumma biamânatika akhattuhâ, wa bikalimâtika istahlaltu farjahâ, fain qadhayta lî minhâ waladan faj`alhu mubârakan syawiyyâ, walâ taj`al lisysyaythâni fîhi syarîkan walâ nashîbâ. Ya Allah, dengan amanat-Mu kujadikan ia isteriku dan dengan kalimat-kalimat-Mu dihalalkan bagiku kehormatannya. Jika Kau tetapkan bagiku memiliki keturunan darinya, jadikan keturunanku keberkahan dan kemuliaan, dan jangan jadikan setan ikut serta dan mengambil bagian di dalamnya. Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Jika kamu hendak membawa isterimu ke rumahmu, sangat dianjurkan ia melakukan shalat sunnah du...

indonesia memanggil...!!!

indonesia memanggil...!!! Bagikan 29 Desember 2009 jam 10:16 Ibu budi membeli sayur di pasar. Ya… kalimat itu yang diajarkan ketika kita masih duduk di bangku SD. Seandainya saja jika “ibu budi menjual sayur di pasar” / “budi menjual bola” bukan “budi bermain bola”. Mungkin saat ini indonesia sudah dipenuhi oleh para pengusaha. "Sekolah yang pinter ya nak, supaya setelah lulus bisa dapat kerja di perusahaan besar". Mungkin kata-kata seperti ini masih sering kita dengar dari para orang tua murid. Kenapa tidak seperti ini,"Jangan sekedar cari ijazah nak, tapi juga ketrampilan dan jaringan, supaya kamu bisa jadi Pengusaha”. Memang sudah namanya budaya bangsa ini, jadi tidaklah mudah mengubah harapan orang tua kepada anaknya. Apa yang menyebabkan mereka lebih menyarankan anaknya untuk menjadi karyawan? Karena alasan keamanan dan kepastian? Dunia usaha adalah dunia minim kepastian dan sangat beresiko, katanya. Arahan orang tua agar anaknya menjadi karyawan bukanlah masalah, ...